Rabu, 03 September 2014

EFEKTIFITAS KURIKULUM 2013



EFEKTIFITAS KURIKULUM 2013

MAKALAH
TUGAS INDIVIDU

Dosen Pengampu : Dr Cepi Syafrudin AJ MPd
Mata Kuliah : Pendidikan Kontemporer

Oleh
Miftakhul Huda

PROGRAM STUDI MANAJEMEN PENDIDIKAN
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA
2014



BAB I
PENDAHULUAN
A.      LATAR BELAKANG TEMA
Pembukaan Undang-undang 1945 mengamanatkan bahwa pembentukan Pemerintah Negara Indonesia  yaitu antara lain untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk mewujudkan upaya tersebut, Undang-undang Dasar 1945 pasal 31 Ayat 3 memerintahkan agar Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.
Perwujudan dari amanat Undang-undang Dasar 1945 yaitu dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang merupakan produk undang-undang pendidikan pertama pada awal abad ke-21. Undang-undang ini menjadi dasar hukum untuk membangun pendidikan nasional dengan menerapkan prinsip demokrasi, desentralisasi dan otonomi pendidikan yang menjunjung tinggi hak asasi manusia. Sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 , undang-undang tentang sistem pendidikan nasional telah mengalami beberapa kali perubahan.
Pendidikan nasional, sebagai salah satu sektor pembangunan nasional dalam upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, mempunyai visi terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualiatas sehingga mampu dan pro aktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Makna manusia yang berkualitas, menurut Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yaitu manusia terdidik yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Oleh karena itu pendidikan nasional harus berfungsi secara optimal sebagi wahana utama dalam pembangunan bangsa dan karakter.
Penyelenggaraan pendidikan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional diharapkan dapat mewujudkan proses perkembangan pribadi peserta didik sebagai generasi penerus bangsa di masa depan, yang diyakini akan menjadi faktor determinan bagi tumbuh kembangnya bangsa dan negara Indonesia sepanjang jaman.
Dari sekian banyak unsur sumber daya pendidikan, kurikulum merupakan salah satu unsur yang bisa memberikan kontribusi yang signifikan untuk mewujudkan proses berkembangnya kualitas potensi peserta didik. Jadi tidak dapat disangkal lagi bahwa kurikulum yang dikembangkan dengan berbasis pada kompetensi sangat diperlukan sebagai instrumen untuk mengarahkan peserta didik menjadi: (1) Manusia berkualitas yang mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah; dan (2) manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri; dan (3) Warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Pengembangan dan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi merupakan salah satu strategi pembangunan pendidikn nasional sebagaiman yang diamanatkan pada Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Dengan konsep kurikulum berbasis kompetensi, tak tepat jika ada yang menyampaikan bahwa pemerintah salah sasaran saat merencanakan perubahan kurikulum, karena yang perlu diperbaiki sebenarnya metodologi pembelajaran bukan kurikulum. Hal ini menunjukkan belum dipahaminya secara utuh bahwa kurikulum berbasis kompetensi termasuk mencakup metodologi pembelajaran. Tanpa metodologi pembelajaran yang sesuai, tak akan terbentuk kompetensi yang diharapkan. Sebagai contoh, dalam Kurikulum 2013, kompetensi lulusan dalam ranah keterampilan untuk SD dirumuskan sebagai “memiliki (melalui mengamati, menanya, mencoba, mengolah, menyaji,  menalar, mencipta) kemampuan pikir dan tindak yang produktif  dan kreatif, dalam ranah konkret dan  abstrak, sesuai dengan yang  ditugaskan kepadanya.” Kompetensi semacam ini tak akan tercapai bila pengertian kurikulum diartikan sempit, tak termasuk metodologi pembelajaran. Proses pembentukan kompetensi itu, sudah dirumuskan dengan baik melalui kajian para peneliti, dan akhirnya diterima luas sebagai suatu taksonomi. Pemikiran pengembangan Kurikulum 2013 seperti diuraikan di atas dikembangkan atas dasar taksonomi-taksonomi yang diterima secara luas, kajian KBK 2004 dan KTSP 2006, dan tantangan Abad 21 serta penyiapan Generasi 2045. Dengan demikian, tidaklah tepat jika yang mengharapkan sebelum Kurikulum 2013 disahkan, baiknya dilakukan evaluasi terhadap kurikulum sebelumnya.

B.     PERMASALAHAN (MENURUT 3 SUBSTANSI)
Kurikulum 2013 atau Pendidikan Berbasis Karakter adalah kurikulum baru yang dicetuskan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Kurikulum 2013 merupakan sebuah kurikulum yang mengutamakan pemahaman, skill, dan pendidikan berkarakter, siswa dituntut untuk paham atas materi, aktif dalam berdiskusi dan presentasi serta memiliki sopan santun disiplin yang tinggi. Kurikulum ini menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang diterapkan sejak 2006 lalu. Dalam Kurikulum 2013 mata pelajaran wajib diikuti oleh seluruh peserta didik di satu satuan pendidikan pada setiap satuan atau jenjang pendidikan. Mata pelajaran pilihan yang diikuti oleh peserta didik dipilih sesuai dengan pilihan mereka.Kedua kelompok mata pelajaran tersebut (wajib dan pilihan) terutama dikembangkan dalam struktur kurikulum pendidikan menengah (SMA dan SMK) sementara itu mengingat usia dan perkembangan psikologis peserta didik usia 7 – 15 tahun maka mata pelajaran pilihan belum diberikan untuk peserta didik SD dan SMP. (Dikutip dari http://id.wikipedia.org/wiki/Kurikulum_2013 pada 12 juni 2014, pukul 9.25 WIB).  Dibawah ini merupakan Penyempurnaan Pola Pikir Kurikulum dari KBK tahun 2004, KTSP 2006, dan sekarang berubah lagi menjadi Kurikulum 2013.
No
KBK 2004
KTSP 2006
Kurikulum 2013
1
Standar kompetensi lulusan diturunkan dari standar isi
Standar kompetensi lulusan diturunkan dari kebutuhan
2
Standar isi dirumuskan berdasarkan Tujuan Mata Pelajaran (Standar Kompetensi Lulusan Mata Pelajaran) yang dirinci menjadi Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran
Standar isi diturunkan dari Standar Kompetensi Lulusan melalui Kompetensi Inti yang bebas mata pelajaran
3
Pemisahan antara mata pelajaran pembentuk sikap, pembentukan keterampilan, dan pembentuk pengetahuan
Semua mata pelajaran harus berkontribusi terhadap pembentukan sikap, keterampilan, dan pengetahuan
4
Kompetensi diturunkan dari mata pelajaran
Mata pelajaran diturunkan dari kompetensi yang ingin dicapai
5
Mata pelajaran lepas satu dengan yang lain, seperti sekumpulan mata pelajaran terpisah
Semua mata pelajaran diikat oleh kompetensi inti (tiap kelas)

Pemberlakuan kurikulum 2013 sempat menuai pro dan kontra. Perkembangan terbarunya penerapan Kurikulum Pendidikan 2013 mulai dievaluasi. Penerapan Kurikulum 2013 menekankan pada upaya guru dalam memberikan motivasi dan peningkatan keterampilan dimana dikemukakan juga pada PERMENDIKNAS No 71 Tahun 2013 mengenai Struktur Kurikulum menjelaskan Kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia. Tidak hanya itu, Kurikulum 2013 juga disebut memiliki basis yang cukup mirip dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi. Karena Kurikulum 2013 mengedepamkan interaksi antara siswa dan guru dalam proses belajar mengajar.
BAB II
IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013

A.      KERANGKA KERJA PENYUSUNAN KURIKULUM 2013
              Pengembangan Kurikulum 2013 diawali dengan analisis kebutuhan masyarakat Indonesia. Analisis kebutuhan tersebut merupakan analisis kesenjangan mengenai kemampuan yang perlu dimiliki warganegara bagi kehidupan berbangsa dan bernegara pada dekade ketiga dan keempat abad ke-21. Adanya tantangan seperti keterikatan Indonesia dalam perjanjian internasional seperti APEC, WTO, ASEAN Community, CAFTA. Hasil dari analisis ini menunjukkan bahwa penguasaan soft skills perlu mendapatkan prioritas dalam pengembangkan kemampuan warganegara untuk kehidupan masa depan.
Analisis Tujuan Pendidikan Nasional sebagai arah pengembangan kurikulum. Setiap upaya pengembangan kurikulum haruslah didesain untuk pencapaian tujuan pendidikan nasional. Kurikulum sebagai jiwa pendidikan (the heart of education) harus selalu dirancang untuk mencapai kualitas peserta didik dan bangsa yang dirumuskan dalam tujuan pendidikan. Kajian dari tujuan pendidikan nasional memberi arah yang juga mengacu kepada pengembangan soft skills yang berimbang dengan penguasaan hard skills.
Analisis kesiapan peserta didik dilakukan terutama dari kajian psikologi anak dan psikologi perkembangan, tahap-tahap perkembangan kemampuan intelektual peserta didik serta keterkaitan tingkat kemampuan intelektual peserta didik dengan jenjang kemampuan kompetensi yang perlu mereka kuasai. Analisis ini diperlukan agar kompetensi yang dikembangkan dalam Kurikulum 2013 bersesuaian untuk menerapkan prinsip belajar. Prinsip belajar mengatakan bahwa proses pembelajaran dimulai dari kemampuan apa yang sudah dimiliki untuk mencapai kemampuan di atasnya dapat diterapkan dalam pengembangan kurikulum.
Berdasarkan analisis tersebut maka ditetapkan bahwa perlu pengembangan Standar Kompetensi Lulusan baru yang menggantikan Standar Kompetensi Lulusan yang sudah ada. Standar Kompetensi Lulusan Baru di arahkan untuk lebih memberikan keseimbangan antara aspek sikap dengan pengetahuan dan ketrampilan. Walau pun Standar Kompetensi Lulusan bukan kurikulum tetapi berdasarkan pendekatan pendidikan yang berstandar standar sebagaimana yang dinyatakan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional maka pengembangan Standar Kompetensi Lulusan merupakan sesuatu yang mutlak dilakukan. Sesuai dengan pendekatan berdasarkan standar maka kurikulum harus dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan.
Analisis berikutnya adalah kajian terhadap desain kurikulum 2006 yang menjadi dasar dari KTSP dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 22 tahun 2005 tentang Standar Isi. Dalam Standar Isi terdapat Kerangka dasar Kurikulum dan struktur kurikulum. Analisis terhadap dokumen kurikulum tersebut menunjukkan bahwa desain kurikulum dikembangkan atas dasar pengertian bahwa kurikulum adalah daftar sejumlah mata pelajaran. Oleh karena itu satu mata pelajaran berdiri sendiri dan tidak berinteraksi dengan mata pelajaran lainnya. Melalui pengembangan kurikulum yang demikian maka ada masalah yang cukup prinsipiil yaitu konten kurikulum yang dikategorikan sebagai konten berkembang (developmental content) tidak mendapatkan kesempatan untuk dikembangkan secara baik. Konten kurikulum berkembang seperti nilai, sikap dan ketrampilan (intelektual dan psikomotorik) memerlukan desain kurikulum yang menempatkan satu mata pelajaran dalam jaringan keterkaitan horizontal dan vertikal dengan mata pelajaran lain. Dari hasil analisis tersebut maka dikembangkan desain baru yang memberikan jaminan keutuhan kurikulum melalui keterkaitan vertikal dan horizontal konten.
Berdasarkan rumusan Standar Kompetensi Lulusan yang baru maka dikembangkanlah Kerangka dasar Kurikulum yang antara lain mencakup Kerangka Filosofis, Yuridis, dan Konseptual. Landasan filosofis yang dikembangkan adalah bersifat eklektik yang mampu memberikan dasar bagi pengembangan individu peserta didik secara utuh yaitu baik dari aspek intelektual, moral, sosial, akademik, dan kemampuan yang diperlukan untuk mengembangkan kehidupan individu peserta didik, sebagai anggota masyarakat dan bangsa yang produktif, dan memiliki kemampuan berkontribusi dalam meningkatkan kehidupan pribadi, masyarakat, bangsa, dan ummat manusia. Kerangka yuridis kurikulum adalah berbagai ketetapan hukum yang mendasari setiap upaya pendidikan di Indonesia. Kerangka konseptual berkenaan dengan model kurikulum berbasis kompetensi yang dinyatakan dalam ketetapan pada Undang-undang Sisdiknas. Prinsip-prinsip pengembangan kurikulum ditetapkan antara lain termasuk penyederhanaan konten kurikulum, keseimbangan kepentingan nasiional dan daerah, posisi peserta didik sebgai subjek dalam belajar, pembelajaran aktif yang didasarkan pada model pembelajaran sains, dan penetapan Kompetensi Inti sebagai unsur pengikat (organizing element) bagi KD mata pelajaran.
Kegiatan pengembangan berikutnya adalah penetapan struktur kurikulum. Struktur kurikulum menggambarkan kerangka kurkulum terdiri atas sejumlah mata pelajaran, pengelompokkannya, posisi mata pelajaran, beban belajar mata pelajaran per minggu dan jumlah beban belajar keseluruhan per minggu. Berdasarkan prinsip penyederhanaan kurikulum maka jumlah mata pelajaran dikurangi tetapi jam belajar baik untuk setiap mata pelajaran mau pun untuk keseluruhan ditambah. Penambahan jam belajar adalah untuk memberikan waktu yang cukup bagi peserta didik mengembangkan kompetensi ketrampilan dan sikap melalui proses pembelajaran yang berorientasi pada sains.
Berdasarkan struktur kurikulum yang telah ditetapkan, selanjutnya dirumuskan Kompetensi Inti setiap kelas yang menjadi pengikat dari berbagai Kompetensi Dasar. Adanya Kompetensi Inti lebih menjamin terjadinya integrasi Kompetensi Dasar antarmata pelajaran dan antarkelas. Proses pengembangan Kompetensi Dasar melibatkan pengembang kurikulum yang terdiri dari guru, dosen, dan para pakar pendidikan.
Berdasarkan Kompetensi Dasar yang telah direviu dan dinyatakan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan maka dikembangkan silabus. Pengembangan silabus dimaksudkan agar ada patokan minimal mengenai kualitas hasil belajar untuk seluruh Indonesia. Dalam silabus ditetapkan sebagai patokan minimal adalah indikator yang dikembangkan dari Kompetensi Dasar dan kemudian diramu dalam Materi Pokok, proses pembelajaran yang dikembangkan dari kegiatan observasi, menanya, mengasosiasi, dan mengomunikasi. Keempat kemampuan ini dikembangkan selama dua belas tahun sehingga kreativitas, rasa ingin tahu, kemampuan berpikir kritis dan kemampuan belajar peserta didik dapat menjadi kebiasaan-kebiasaan yang memberikan kebiasaan belajar sepanjang hayat. Silabus tidak membatasi kreativitas dan imaginasi guru dalam mengembangkan proses pembelajaran karena silabus akan dikembangkan lebih lanjut oleh guru menjadi RPP yang kemudian diterjemahkan dalam proses pembelajaran.
Berdasarkan KD dan silabus dikembangkan buku teks peserta didik dan buku panduan guru. Buku teks peserta didik berisikan konten yang dikembangkan dari KD sedangkan buku panduan guru terdiri atas komponen konten yang terdapat dalam buku teks peserta didik dan komponen petunjuk pembelajaran dan penilaian. Adanya buku teks peerta didik dan guru adalah patokan yang memberikan jaminan kualitas hasil belajar minimal yang harus dimiliki peserta didik.
B.       STANDAR ACUAN KURIKULUM 2013
1.      Standar Isi
Standar Isi adalah kriteria mengenai ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Ruang lingkup materi dirumuskan berdasarkan kriteria muatan wajib yang ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, konsep keilmuan, dan karakteristik satuan pendidikan dan program pendidikan. Selanjutnya, tingkat kompetensi dirumuskan berdasarkan kriteria tingkat perkembangan peserta didik, kualifikasi kompetensi Indonesia, dan penguasaan kompetensi yang berjenjang.
2.      Standar Proses  (Penilaian)
Penilaian pendidikan sebagai proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik mencakup: penilaian otentik, penilaian diri, penilaian berbasis portofolio,ulangan, ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, ujian tingkat kompetensi, ujian mutu tingkat kompetensi, ujian nasional, dan ujian sekolah/madrasah, yang diuraikan sebagai berikut.
o   Penilaian otentik merupakan penilaian yang dilakukan secara komprehensif untuk menilai mulai dari masukan (input), proses,dan  keluaran (output) pembelajaran.
o   Penilaian diri merupakan penilaian yang dilakukan sendiri oleh peserta didik secara reflektif untuk membandingkan posisi relatifnya dengan kriteria yang telah ditetapkan.
o   Penilaian berbasis portofolio merupakan penilaian yang dilaksanakan untuk menilai keseluruhan entitas proses belajar peserta didik termasuk penugasan perseorangan dan/atau kelompok di dalam dan/atau di luar kelas khususnya pada sikap/perilaku dan keterampilan.
o   Ulangan merupakan proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk memantau kemajuan dan perbaikan hasil belajar peserta didik.
o   Ulangan harian merupakan kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk menilai kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu Kompetensi Dasar (KD) atau lebih.
o   Ulangan tengah semester merupakan kegiatan yang dilakukan ole pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 – 9 minggu kegiatan pembelajaran. Cakupan ulangan tengah semester meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut.
o   Ulangan akhir semester merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester tersebut.
o   Ujian Tingkat Kompetensi yang selanjutnya disebut UTK merupakan kegiatan pengukuran yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk mengetahui pencapaian tingkat kompetensi. Cakupan UTK meliputi sejumlah Kompetensi Dasar yang merepresentasikan Kompetensi Inti pada tingkat kompetensi tersebut.
o   Ujian Mutu Tingkat Kompetensi yang selanjutnya disebut UMTK merupakan kegiatan pengukuran yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengetahui pencapaian tingkat kompetensi. Cakupan UMTK meliputi sejumlah Kompetensi Dasar yang merepresentasikan  Kompetensi Inti pada tingkat kompetensi tersebut.
o   Ujian Nasional yang selanjutnya disebut UN merupakan pengukuran kompetensi tertentu yang dicapai peserta didik dalam rangka menilai pencapaian Standar Nasional Pendidikan, yang dilaksanakan secara nasional.
o   Ujian Sekolah/Madrasah merupakan kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi di luar kompetensi yang diujikan pada UN, dilakukan oleh satuan pendidikan.
Pendekatan penilaian yang digunakan adalah penilaian acuan kriteria(PAK). PAK merupakan penilaian pencapaian kompetensi yang didasarkan pada kriteria ketuntasan minimal (KKM).
 KKM merupakan kriteria ketuntasan belajar minimal yang ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mempertimbangkan karakteristik Kompetensi Dasar yang akan dicapai, daya dukung, dan karakteristik peserta didik
3.      Standar Proses (Pembelajaran)
Proses Pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagiprakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Untuk itu setiap satuan pendidikan melakukan perencanaan pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran serta penilaian proses pembelajaran untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas ketercapaian kompetensi lulusan.
Proses pembelajaran sepenuhnya diarahkan pada pengembangan ketiga ranah(sikap,pengetahuan dan ketrampilan) secara utuh/holistik, artinya pengembangan ranah yang satu tidak bisa dipisahkan dengan ranah lainnya, Dengan demikian proses pembelajaran secara utuh melahirkan kualitas pribadi yang mencerminkan keutuhan penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan
Sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi maka prinsip pembelajaran yang digunakan:
o   dari peserta didik diberi tahu menuju peserta didik mencari tahu;
o   dari guru sebagai satu-satunya sumber belajar menjadi belajar berbasis aneka         sumber belajar;
o   dari pendekatan tekstual menuju proses sebagai penguatan penggunaan pendekatan ilmiah;
o   dari pembelajaran berbasis konten menuju pembelajaran berbasis kompetensi;
o   dari pembelajaran parsial menuju pembelajaran terpadu;
o   dari pembelajaran yang menekankan jawaban tunggal menuju pembelajaran dengan jawaban yang kebenarannya multi dimensi;
o   dari pembelajaran verbalisme menuju keterampilan aplikatif;
o   peningkatan dan keseimbangan antara keterampilan fisikal (hardskills) dan keterampilan mental (softskills);
o   pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik sebagai pembelajar sepanjanghayat;
o   pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi keteladanan(ing ngarso sung   tulodo), membangun kemauan (ing madyo mangun karso), dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran (tut wuri handayani);
o   pembelajaran yang berlangsung di rumah, di sekolah, dan di masyarakat;
o   pembelajaran yang menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah siswa,  dan di mana saja adalah kelas.
o   Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan  efisiensi dan efektivitas pembelajaran.
o   Pengakuan atas perbedaan individual dan latar belakang, budaya peserta didik.
Terkait dengan prinsip di atas, dikembangkan standar proses yang mencakup perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran.
4.      Standar Pendidik dan Standar Tenaga Kependidikan
·         Peningkatan kualifikasi dan sertifikasi
·         Pembayaran tunjangan sertifikasi
·         Uji kompetensi dan pengukuran kinerja
5.      Standar sarana-prasarana
·         Rehab Gedung
·         Penyediaan Lab dan perpustakaan
·         Penyediaan buku
6.      Standar Pembiayaan
·         BOS
·         Bantuan siswa miskin
·         BOPTN/Bidik Misi (di PT)
7.      Standar Pengelolaan
·         Manajemen Berbasis Sekolah
8.      Standar Kompetensi Lulusan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 31 ayat(3) mengamanatkan bahwa pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang. Atas dasar amanat tersebut telah diterbitkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Sesuai dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sedangkan Pasal 3 menegaskan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional tersebut diperlukan profil kualifikasi kemampuan lulusan yang dituangkan dalam standar kompetensi lulusan. Dalam penjelasan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 disebutkan bahwa standar kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik yang harus dipenuhinya atau dicapainya dari suatu satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
C.    PERBANDINGAN TATA KELOLA PELAKSANAAN KURIKULUM
Elemen
Ukuran Tata Kelola
KTSP 2006
Kurikulum 2013


Guru
Kewenangan
Harus mutlak
Terbatas
Kompetensi
Berat
Ringan
Beban
Rendah (banyak waktu untuk persiapan)
Tinggi
Efektifitas Waktu untuk kegiatan pembelajaran
Besar
Kecil

Buku
Peran Penerbit
Tinggi
Ringan
Variasi materi dan proses
Tinggi
Rendah
Variasi harga/ beban siswa
Tinggi
Rendah

Siswa
Hasil pembelajaran
Tergantung sepenuhnya pada guru
Tidak sepenuhnya tergantung guru, tetapi juga buku yang disediakan pemerintah

Pemantauan
Titik Penyimpangan
Banyak
Sedikit
Besar penyimpangan
Tinggi
Rendah
Pengawasan
Sulit, hampir tidak mungkin
Mudah

D.      TAHAP AWAL IMPLEMENTASIKURIKULUM 2013
Pemerintah dalam hal ini Kemendikbud akan mengimplementasikan Kurikulum 2013 secara bertahap mulai tahun pembelajaran baru bulan Juli 2013. Kurikulum 2013 merupakan kelanjutan dan pengembangan dari Kurikulum Berbasis Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu. Pengembangan Kurikulum pada Kurikulum 2013 dilakukan seiring dengan tuntutan perubahan dalam berbagai aspek kehidupan dan melaksanakan amanah Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang SIstem Pendidikan Nasional serta Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.
Mencermati draft bahan sosialisasi Kurikulum 2013, pengembangan  kurikulum 2013  untuk meningkatkan capaian pendidikan dilakukan dengan dua  strategi utama yaitu peningkatan efektivitas pembelajaran pada satuan pendidikan dan penambahan waktu pembelajaran di sekolah. Efektivitas pembelajaran dicapai melalui tiga  tahapan yaitu efektivitas interaksi, efektivitas pemahaman, dan efektivitas penyerapan. (1) Efektivitas Interaksi akan terwujud dengan adanya harmonisasi iklim atau atmosfir akademik dan budaya sekolah . Iklim atau atmosfir akademik dan budaya sekolah sangat kental dipengaruhi oleh manajemen dan kepemimpinan  kepala sekolah beserta jajarannya. Efektivitas Interaksi dapat terjaga apabila kesinambungan manajemen dan kepemimpinan pada satuan pendidikan. Tantangan saat ini adalah sering dijumpai pergantian manajemen dan kepemimpinan sekolah secara cepat sebagai efek adanya otonomi pendidikan yang sangat dipengaruhi oleh politik daerah. (2) Efektivitas pemahaman menjadi bagian penting dalam pencapaian efektivitas pembelajaran. Efektivitas pembelajaran dapat tercapai apabila pembelajaran yang mengedepankan pengalaman personal siswa melalui observasi (menyimak, mengamati, membaca, mendengar), asosiasi, bertanya, menyimpulkan dan  mengomunikasikan. Oleh karena itu penilaian berdasarkan proses dan hasil pekerjaan  serta kemampuan menilai sendiri. (3)  Efektivitas penyerapan dapat tercipta ketika adanya kesinambungan pembelajaran secara horisontal dan vertikal. Kesinambungan pembelajaran secara horizontal bermakna adanya kesinambungan mata pelajaran dari kelas I sampai dengan kelas VI pada tingkat satuan pendidikan  SD, kelas VII sampai dengan IX pada tingkat satuan pendidikan SMP dan kelas X sampai dengan kelas XII tingkat SMA/SMK. Selanjutnya kesinambungan pembelajaran vertikal bermakna adanya kesinambungan antara mata pelajaran pada tingkat saatuan pendidikan SD, SMP, sampai dengan satuan pendidikan SMA/SMK.  Sinergitas dari ketiga efektivitas pembelajaran tersebut akan menghasilkan sebuah transfomasi nilai yang bersifat universal, nasional dengan tetap menghayati kearifan lokal yang berkembang dalam masyarakat Indonesia yang berkarakter mulia.
E.        KUNCI KEBERHASILAN IMPLEMANTASI KURIKULUM 2013
1.      Ketarsediaan Buku Pegangan Pembelajaran:
·         Siswa
·         Guru
2.      Ketersediaan Buku Pedoman Penilaian
3.      Kesiapan Guru
·         Penyesuaian kompetensi guru (4+1)
4.      Dukungan manajemen
·         Kepala sekolah
·         Pengawas sekolah
·         Administrasi sekolah (khususnya untuk SMA dan SMK)
5.      Dukungan iklim/ Budaya Akademik
·         Keterlibatan dan kesiapan semua pemangku kepentingan (siswa, guru, orang tua, kepala sekoalh, pengawas sekolah)

BAB III
PERMASALAHAN DAN ANALISA

A.    ALASAN PENGEMBANGAN KURIKULUM
Pemberlakuan kurikulum 2013 banyak menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan pakar dan praktisi pendidikan serta masyarakat lainnya. Opini masyarakat tersebut menunjukkan bahwa para pemangku kepentingan memiliki kepedulian dan begitu pentingnya  pembangunan sistem pendidikan di negeri ini dalam menyiapkan generasi emas memasuki perkembangan global yang semakin kompetitif dan berorientasi pada keunggulan. Semakin banyak kritik dan saran terhadap kurikulum 2013 ini diharapkan lebih mematangkan kurikulum yang sedang dikembangkan.
Kurikulum mempersiapkan peserta didik dalam menghadapi tantangan-tantangan di masa depan melalui pengetahuan, keterampilan, sikap dan keahlian untuk beradapati serta bisa  bertahan hidup dalam lingkungan yang senantiasa berubah. Kurikulum 2013 merupakan persoalan yang penting dan genting. Alasan perubahan kurikulum,  kurikulum pendidikan harus disesuaikan dengan tuntutan zaman. Karena zaman berubah, maka kurikulum harus lebih berbasis pada penguatan penalaran, bukan lagi hafalan semata.  Perubahan ini diputuskan dengan merujuk hasil survei internasional tentang kemampuan siswa Indonesia. Salah satunya adalah survei "Trends in International Math and Science" oleh Global Institute pada tahun 2007. Menurut survei ini, hanya 5 persen siswa Indonesia yang mampu mengerjakan soal berkategori tinggi yang memerlukan penalaran. Sebagai perbandingan, siswa Korea yang sanggup mengerjakannya mencapai 71 persen. Sebaliknya, 78 persen siswa Indonesia dapat mengerjakan soal berkategori rendah yang hanya memerlukan hafalan. Sementara itu, siswa Korea yang bisa mengerjakan soal semacam itu hanya 10 persen. Indikator lain datang dari Programmer for International Student Assessment(PISA) yang di tahun 2009 menempatkan Indonesia di peringkat 10 besar paling buncit dari 65 negara peserta PISA. Kriteria penilaian mencakup kemampuan kognitif dan keahlian siswa membaca, matematika, dan sains. Dan hampir semua siswa Indonesia ternyata cuma menguasai pelajaran sampai level 3 saja. Sementara banyak siswa negara maju maupun berkembang lainnya, menguasai pelajaran sampai level 4, 5, bahkan 6. Kesimpulan dari dua survei itu adalah: prestasi siswa Indonesia terkebelakang. Perubahan kurikulum meliputi empat elemen yaitu :
a. standar kompetensi kelulusan
b. standar isi
c. standar proses
d. standar penilaian.
B.        PENAMBAHAN JAM PELAJARAN
Salah satu ciri kurikulum 2013 yaitu adanya penambahan jam pelajaran. Penambahan jam pelajaran sebagai konsekuensi dari adanya perubahan proses pembelajaran yang semula dari siswa diberi tahu menjadi siswa mencari tahu. Selain itu, akan merubah pula proses penilaian yang semula dari berbasis output menjadi berbasis proses dan output. 
Pada saat ini dalam pengembangan kurikulum 2013 telah melewati tahap ketiga yaitu uji publik dan sosialisasi untuk memperoleh masukan dari berbagai stakeholders guna penyempurnaan draft kurikulum 2013. Uji publik draft kurikulum 2013 dari bulan November hingga Desember 2012 dan desain kurikulum 2013 sudah final. Pada bulan Januari-februari  atau awal Maret ini tengah dilakukan   penyusunan buku pelajaran dengan pendekatan tematik integratif   kelas I  sampai dengan kelas V Sekolah Dasar dan pendekatan berbasis mata pelajaran untuk SMP dan SMA/SMK. Selanjutnya dalam rangka persiapan penerapan kurikulum baru pada pertengahan Juli 2013 yang akan datang, pelatihan guru inti dan instruktur nasional akan segera dilakukan pada bulan Mei mendatang bertepatan dengan libur tahun ajaran. Setelah pelatihan guru inti, pemerintah akan melanjutkan dengan pelatihan massal yang menyasar pada 712.947 guru. Guru inti yang akan dijadikan sebagai pelatih guru massal ditargetkan berjumlah 46.213 guru.
Guru inti dipilih dari prestasi guru dan skor UKG yang sudah dilakukan, Pelatihan untuk guru inti dan guru massal yang terdiri atas guru kelas dan guru mata pelajaran dilakukan masing-masing 52 jam pertemuan atau setara dengan lima hari. Selanjutnya, saat kurikulum diterapkan satu guru akan didampingi setidaknya dua guru inti di dalam kelas.
C.       KURIKULUM 2013 SEBAGAI INOVASI
Pengembangan kurikulum merupakan salah satu bentuk inovasi pendidikan. Terhadap suatu inovasi apapun tidak serta merta sasaran penerima inovasi dalam hal ini pendidik dan tenaga kependidikan  begitu saja menerima atau mengadopsi inovasi tersebut merupakan suatu hal yang wajar.
Sebuah sekolah harus memiliki Corporate Culture (Budaya Organisasi), Budaya organisasi (corporate culture) sebagai suatu pola dari asumsi-asumsi dasar yang ditemukan, diciptakan atau dikembangkan oleh suatu kelompok tertentu dengan maksud agar organisasi belajar mengatasi atau menanggulangi masalah-masalahnya yang timbul akibat adaptasi eksternal dan integrasi internal yang sudah berjalan dengan cukup baik, sehingga perlu diajarkan kepada anggota-anggota baru sebagai cara yang benar untuk memahami, memikirkan, dan merasakan berkenaan dengan masalah-masalahnya. Dengan budaya organisasi yang baik maka pihak sekolah akan lebih siap dalam menghadapi perubahan-perubahan yang terjadi di masyarakat, terutama di dunia pendidikan.
Contoh dari budaya organisasi yang ada di sekolah yaitu “sekolah menerapkan prinsip learning organization”. Dalam prinsip learning organization tersebut, sekolah dituntut untuk terus belajar dan mampu memberikan inovasi-inovasi baru untuk dapat bersaing di dunia global seperti sekarang ini. Kemampuan untuk diujicobakan adalah derajat dimana suatu inovasi dapat diuji-coba batas tertentu. Suatu inovasi yang dapat di ujicobakan dalam seting sesungguhnya umumnya akan lebih cepat diadopsi. Jadi, agar dapat dengan cepat diadopsi, suatu inovasi sebaiknya harus mampu menunjukan (mendemonstrasikan) keunggulannya.  Kemampuan untuk diamati adalah derajat dimana hasil suatu inovasi dapat terlihat oleh orang lain. Semakin mudah seseorang melihat hasil dari suatu inovasi, semakin besar kemungkinan orang atau sekelompok orang tersebut mengadopsi. Jadi dapat disimpulkan bahwa semakin besar keunggulan relatif; kesesuaian (compatibility); kemampuan untuk diuji cobakan dan kemampuan untuk diamati serta semakin kecil kerumitannya, maka semakin cepat kemungkinan inovasi tersebut dapat diadopsi.
D.    KESIAPAN GURU MENYONGSONG KURIKULUM 2013
Dalam mengimplementasikan kurikulum, yang jauh lebih penting adalah guru sebagai ujung tombak bahkan bisa menjadi ujung tombok serta garda terdepan dalam pelaksanakan kurikulum. Oleh karena itu betapa pentingnya kesiapan guru dalam mengimplementasikan kurikulum itu selain kompetensi, komitmen dan tanggung jawabnya serta kesejahteraannya yang harus terjaga. Kompetensi guru bukan saja menguasai apa yang harus dibelajarkan (content) tapi bagaimana membelajarkan siswa yang menantang, menyenangkan, memotivasi, menginspirasi dan memberi ruang kepada siswa untuk melakukan keterampilan proses yaitu mengobservasi, bertanya, dan mencari tahu. Kurikulum penting, tetapi yang tak kalah pentingnya juga adalah bagaimana strategi membelajarkan dan spiritnya. Dengan strategi pembelajaran yang tepat dalam mengimplementasikan kurikulum disertai dengan  spirit pendidikan yang selalu menggelora  pada setiap guru atau pendidik dan peserta  didik, maka proses pendidikan itu sendiri tidak terlepas dari rohnya. Betapapun baiknya kurikulum yang telah dikembangkan, buku pelajaran dan media pembelajaran disediakan serta dilaksanakan  Diklat baik Kepala Sekolah, Pengawas, Guru Inti, Guru Pelatih maupun Diklat guru secara massal pada akhirnya berpulang kepada ada tidaknya kemauan untuk berubah (willingness to change) dari  para pemangku kepentingan utama pendidikan tersebut. Semoga siap untuk berubah.
Selain itu, sebuah sekolah harus menerapkan prinsip learning organization (organisasi pembembelajaran), yaitu sekolah sebagai organisais pembelajaran akan selalu bersikap terbuka untuk belajar, sehingga keterlibatn seluruh personil sekolah sangat dominan untuk menciptakan efektivita sekolah. Dengan kata lain setiap personil yang ada di sekolah harus terus belajar dan belajar agar citra sekolah akan selalu baik di mata masyarakat dan sekolah akan lebih mudah dalam mengikuti perkembangan di era globalisasi yang menuntut semua organisasi termasuk sekolah untuk berkreasi sebebas-bebasnya dan memberikan inovasi-inovasi baru agar suatu organisasi dapat tetap bertahan.
E.     TANTANGAN PERKEMBANGAN KURIKULUM
1.      Tantangan Masa Depan
·         Globalisasi: WTO, ASEAN Community, APEC, CAFTA
Kurikulum 2013 tentunya bertujuan untuk menghadapi tantangan global, karena kurikulum berkaitan dengan standar isi. Ditambahkan, tujuan kurikulum 2013 adalah menghasilkan siswa yang selalu bertanya akan sesuatu hal atau meningkatkan jiwa kritis dalam diri siswa. Sementara dasar kurikum 2013 adalah attitude dan aktualisasi diri. Sistem penilaian kurikulum tidak hanya dinilai dari guru dan siswa, namun pemerintah dan sekolah mempunyai fungsi yang signifikan untuk keefektififan kurikulum 2013. Ditambahkan, Perbedaan mendasar dari kurikulum 2013 dengan kurikulum yang lain adalah kreativitas menjadi ciri utama kurikulum 2013. Oleh karena itu, kurikulum 2013 dianggap paling efektif untuk mempersiapkan peserta didik yang kelak bisa bersaing di era globalisasi.


·         Masalah Lingkungan Hidup
Tenaga pendidik memiliki kompetensi dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran lingkungan hidup, yang dimaksud disini adalah tenaga pendidik mampu mengembangkan cara belajar aktif strategi, metode, dan teknik yang berfokus pada peserta didik untuk memelihara lingkungan hidup, pembelajaran yang melibatkan antara lain : demonstrasi, diskusi,peserta didik secara aktif dalam simulasi, bermain peran, pembelajaran (Pakem/belajar laboratorium, pengalaman aktif/partisipatif); lapangan, brainstorming, dialog, simposium, dan sebagainya.
·         Kemajuan Teknologi Informasi
Kurikulum 2013 berisi basis kompetensi dengan pemikiran kompetensi berbasis sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Guru dituntut banyak mencari tahu agar para siswa bisa dengan mudah mencari informasi dengan bebas melalui perkembangan teknologi. Karena kurikulum 2013 lebih mengutamakan kepentingan para siswa agar menguasai teknologi.
·         Konvergensi Ilmu dan Teknologi
Perkembanagan IPTEK membawa pengaruh yang besar terhadap kehidupan social dan kebudayaan umat manusia, yang meliputi beberapa aspek antara lain komunikasi, transportasi, mekanisasi industri, pertanian dan persenjataan, termasuk di dalamnya adalah pendidikan. Peran kurikulum 2013 dalam hal ini adalah mempersiapkan SDM unggul agar mampu hidup pada masa kini dan yang akan datang. Karena secara tidak langsung, perkembangan IPTEK yang semakit pesat akan berpengaruh besar pada isi/ materi dari bahan yang diberikan dalam proses pendidikan.
·         Kebangkitan Industri Kreatif dan Budaya
Kurikulum 2013 menuntut siswa untuk berfikir kreatif dan inovatif agar bisa bersaing di era globalisasi, karena arus globalisasi semakin lama semakin cepat dengan dukungan teknologi yang semakin canggih maka para siswa harus bisa memilih dan menyaring kebudaan-kebudayaan dari luar yang bisa diterapkan di masyarakat Indonesia atau yang tidak bisa.
·         Pergeseran Kekuatan Ekonomi Dunia
Telah diramalkan bahwa dunia akan menghadapi suatu pergeseran kekuatan ekonomi global (Global Power Shift) dari Barat ke Timur. Oleh sebab itu Indonesia  harus siap untuk bersaing dalam perkembangan ekonomi dunia. Dengan dikembangkannya kurikulum 2013 ini diharapkan Indonesia tidak hanya menjadi penonton bergesernya kekuatan ekonomi dunia tetapi Indonesia harus dapat mempersiapkan manusia-manusia yang kuat dan mampu menjadi tulang punggung pembangunan bangsa dan menjadi bangsa yang memiliki kesiapan untuk menghadapi persaingan di era global, terutama dalam hal ekonomi.
·         Pengaruh dan Imbas Teknosains
·         Mutu, Investasi dan Transformasi pada Sektor Pendidikan
·         Materi TIMSS dan PISA
2.      Persepsi Masyarakat
·         Terlalu menitikberatkan pada aspek kognitif
·         Beban siswa terlalu berat
·         Kurang bermuatan karakter
3.      Perkembangan Pengetahuan dan Pedagogi
·         Neurologi
·         Psikologi
·         Observation Based (discovery) learning dan collaborative learning
4.      Kompetensi Masa depan
·         Kemampuan Berkomunikasi
Kurikulum 2013 membuat siswa untuk lebih aktif, mencari materi secara mandiri dan menuntut siswa untuk banyak bertanya jika ada materi yang dirasa sukar kepada teman-teman satu kelas, orang yang lebih tahu atau kepada guru. Dengan demikian, secara otomatis penerapan kurikulum 2013 akan mengasah kemampuan siswa dalam berkomunikasi.
·         Kemampuan berpikir jernih dan kritis
Dalam penerapannya, kurikulum 2013 menuntut siswa untuk
·         Kemampuan mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan
·         Kemampuan menjadi warga negara yang bertanggung jawab
·         Kemampuan mencoba untuk mengerti toleran terhadap pandangan yang berbeda
·         Kemampuan hidup dalam masyarakat global
·         Memiliki minat luas dalam kehidupan
·         Memiliki kesiapan untuk bekerja
·         Memiliki kecerdasan sesuai dengan bakat/minatnya
·         Memiliki rasa tanggung jawab terhadap lingkungan
5.      Fenomena Negatif yang Mengemuka
·         Perkelahian pelajar
·         Narkoba
·         Korupsi
·         Plagiarisme
·         Kecurangan dalam ujian
·         Gejolak masyarakat (social unrest)
BAB IV
KESIMPULAN DAN SOLUSI
            Kurikulum 2013 mulai dilaksanakan pada tahun ajaran 2013-2014 pada sekolah yang ditunjuk Pemerintah, maupun sekolah yang siap melaksanakannya. Beberapa alasan perlunya pengembangan Kurikulum 2013 adalah:
1.        Perubahan proses pembelajaran (dari siswa diberi tahu menjadi siswa mencari tahu) dan proses penilaian (dari berbasis output menjadi berbasis proses dan output) memerlukan penambahan jam pelajaran
2.        Kecenderungan banyak negara menambah jam pelajaran
3.        Perbandingan dengan negara-negara lain menunjukkan jam pelajaran di Indonesia  dengan Negara lain relatif lebih singkat.


Kurikulum 2006 (KTSP) dikembangkan menjadi Kurikulum 2013 dengan dilandasi pemikiran tantangan masa depan yaitu tantangan abad ke 21 yang ditandai dengan abad ilmu pengetahuan, knowlwdge-based society dan kompetensi masa depan.  Pelaksanaan Kurikulum 2013 akan diujikan pertamakali  pada SD kelas I dan IV, SMP kelas VII, dan SMA/SMK kelas X. Kurikulum 2013 tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global. . Untuk tingkat SD, penerapan sikap masih dalam ruang lingkup lingkungan sekitar, sedangkan untuk tingkat SMP penerapan sikap dituntut untuk diterapkan pada lingkungan pergaulannya dimanapun ia berada. Sementara itu, untuk tingkat SMA/SMK, dituntut memiliki sikap kepribadian yang mencerminkan kepribadian bangsa dalam pergaulan dunia.
Sebuah sekolah juga harus memiliki budaya organisasi (corporate culture), budaya organisasi yang baik akan menciptakan iklim kerja yang positif dan akan berpengaruh besar pada kepercayaan masyarakat dan lembaga-lembaga lain yang menjadi mitra lembaga yang bersangkutan. Selain itu, sekolah juga harus menerapkan prinsip organisasi pembelajar (learning organization), dengan diterapkannya prinsip tersebut di sekolah maka akan mendukung efektifitas sekolah dalam mewujudkan visi misinya karena organisasi pembelajar menuntut semua personil di sekolah untuk terus belajar dan belajar, hal tersebut dilakukan agar sekolah dapat lebih mudah menyesuaikan diri di era globalisasi yang menuntut semua organisasi untuk meningkatkan kreatifitas dan inovasi-inovasi dalam mewujudkan tujuan didirikannya organisasi tersebut. Contohnya saja sekolah, sekolah didirikan untuk mewujudkan tujuan dari Pendidikan Nasional Indonesia yang tertuang dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam mewujudkan learning organization di sekolah, peran Kepala sekolah adalah yang paling sentral.

DAFTAR PUSTAKA
http://www.m-edukasi.web.id/2013/06/kerangka-kerja-kurikulum-2013.html, dikutip pada 1 Juni 2014, Pukul 15:00
http://www.untirta.ac.id/berita-501-artikel--kesiapan-guru-menyonsong-kurikulum-2013.html dikutip pada 1 Juni 2014, Pukul 17:00
LPMP DIY “Materi Implementasi Kurikulum 2013 untuk Sekolah Dasar”
Makalah kelompok Pendidikan Kontemporer “Corporate Culture”
Makalah kelompok Pendidikan Kontemporer “Learning Organization”
Makalah kelompok Pendidikan Kontemporer “Sekolah Efektif”
Refandi, dkk. 2013. Kurikulum 2013 (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI). Surabaya: CV Timur Putra Mandiri



0 komentar:

Posting Komentar